MARKETING INSIGHT
Selasa, 15 Desember 2020
Minggu, 29 November 2020
LEGALITAS BISNIS
PERLUNYA LEGALITAS DALAM BISNIS
Sebagai negara hukum, segala sesuatu yang ada di Indonesia sudah diatur dalam peraturan – undangan yang berlaku. Salah satu tentang perusahaan, perusahaan agar disetujui oleh pemerintah dan diproteksi, perusahaan ini harus memiliki izin usaha yang jelas.
Tanpa adanya legalitas atau izn usaha, sebuah perusahaan akan susah berkembang. hal ini karena tidak ada kepercayaan orang, lembaga, atau perusahaan lain terhadap perusahaan tersebut. Perusahaan yang disetujui izin juga menunjukkan pemilik perusahaan melawan hukum yang berlaku di Indonesia.
Beberapa Manfaat memiliki legalitas dalam bisnis:
1. Sarana Perlindungan Hukum
Perusahaan yang sudah memiliki izin usaha akan dilindungi oleh undang-undang, karena semua sudah diatur sesuai dengan peraturan peundang – undangan yang ada di Indonesia. Keberadaan perusahaan yang disetujui pemerintah akan memberikan kenyamanan dan keamanan yang dimiliki perusahaan yang dimiliki.
2. Syarat Kegiatan yang Sifatnya Untuk Perkembangan Usaha
Pentingnya memiliki Izin Usaha adalah mengumpulkan Anda memerlukan modal untuk mengembangkan usaha Anda agar lebih besar. Suntikan dana terbeut biasanya didapat dari pinjaman perbankan. disinilah kepentingan legalitalitas sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan pinjaman ke bank.
3. Sarana Pengembangan Usaha ke Level Internasional
Pemilik usaha lokal ingin melebarkan sayap pemasarannya ke tingkat internasional. untuk melakukan proses ekspor-penting sebuah perusahaan harus memiliki legalitas yang disetujui pemerintah. Selain itu, legalitas usaha sangat penting untuk perusahaan Anda ingin melakukan hubungan dengan perusahaan lain secara internasional.
4. Ketentuan Mengikuti Tender dan Lelang
Untuk memulai upaya memulai bisnis dengan membuat rencana, kegiatannya dimulai dengan tender, seperti tender, seperti yang dilakukan oleh tender. D tender tender, pastikan bahwa karena itu buatlah dengan menggunakan buktis légаlіtаѕ. Lain kali kepemilikan sesuai dengan yang Anda buat sebagai bukti izin yang besar yang akan ditampilkan. Penting.
5. Sarana Promosi dan Meningkatkan Kredibilitas Usaha
Meminta bantuan sesuai dengan permintaan saya harus dilakukan. Kredibilitas bisnis dan juga meningkatkan produktivitas terbukti resmi, formal, mungkin akan membuat risiko untuk membuat produk lebih baik / lebih baik.
JENIS JENIS LEGALITAS BISNIS
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa dokumen legalitas perusahaan yang wajib dimiliki perusahaan seperti akta pendirian, SK Menteri Hukum dan HAM, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan dokumen legalitas lainnya tergantung dari setiap jenis usahanya masing-masing. Di bawah ini mengenai jenis-jenis dokumen legalitas yang perlu dimiliki bisnis:
Akta Pendirian Usaha
Akta pendirian perusahaan merupakan salah satu dokumen yang dibuat oleh Notaris sebagai langkah awal untuk mendirikan perusahaan, baik Firma, CV, ataupun PT, ketiga badan usaha tersebut dibuat berdasarkan akta pendirian. Pada dasarnya, akta pendirian berisi nama badan usaha, modal, jenis bidang usaha, tempat kedudukan badan usaha, susunan pengurus, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam badan usaha. Dokumen legalitas yang satu ini penting dimiliki bisnis startup Anda sebagai syarat yang harus dipenuhi ketika Anda ingin mengurus legalitas lainnya.
NPWP Badan Usaha
Legalitas lain yang harus dimiliki perusahaan adalah NPWP Badan. Selayaknya orang pribadi, sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban untuk mengurus pajaknya, mulai dari menghitung, membayar, hingga melaporkan pajak. Bukan hanya untuk mengurus perpajakan bisnis startup Anda, NPWP Badan juga menjadi salah satu dokumen wajib yang menjadi syarat ketika Anda ingin mengurus legalitas lainnya, seperti SIUP, rekening perusahaan, pengajuan modal ke bank, hingga kesempatan mendapatkan proyek bisnis dari perusahaan swasta maupun pemerintah.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada pengusaha untuk dapat melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. Untuk mengurus SIUP, Anda tidak perlu menunggu bisnis startup Anda menjadi besar terlebih dahulu, karena pemerintah Indonesia sudah memberikan kebijakan yang mengatur bahwa setiap perusahaan, persekutuan, maupun perusahaan perorangan yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib melakukan pengurusan SIUP yang dikeluarkan berdasarkan domisili perusahaan dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, terdapat 4 jenis SIUP yang dibedakan berdasarkan modal yang disetor yaitu:
- SIUP Mikro, modal disetor tidak lebih dari Rp50 juta
- SIUP Kecil, modal yang disetor Rp50 juta – Rp500 juta
- SIUP Menengah, modal disetor Rp500 juta – Rp10 miliar
- SIUP Besar, memiliki modal disetor lebih dari Rp10 miliar
SIUP merupakan izin usaha yang paling umum. Namun, cakupan SIUP hanya terbatas pada bidang usaha perdagangan dan jasa, sehingga jika perusahaan bergerak di bidang usaha lainnya, Anda memerlukan jenis izin usaha selain SIUP. Bukan hanya itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017, SIUP berlaku sepanjang perusahaan melaksanakan kegiatan usahanya. Dengan kata lain, Anda tidak perlu repot untuk mengajukan perpanjangan, karena dokumen ini tidak memiliki jangka waktu berakhirnya izin usaha.
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Tidak hanya mengurus SIUP, sebagai pengusaha yang taat pada hukum dan peraturan yang berlaku, Anda juga wajib mengurus SKDP sebagai surat keterangan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki domisili di alamat yang tertera dalam SKDP.
Persyaratan SKDP masing-masing domisili berbeda, misalnya untuk Daerah DKI Jakarta berdasarkan Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014, SKDP tidak dapat dikeluarkan untuk PT yang menggunakan alamat domisili rumah atau yang tidak berada dalam zona perkantoran. Karena itu, untuk mendapatkan SKDP diperlukan alamat domisili yang berada dalam zona perkantoran. Dan perlu diingat, dokumen ini hanya dapat diajukan ketika Anda telah memiliki akta perusahaan. Selain itu, SKDP juga memiliki masa berlaku dan harus diperpanjang. Jika jenis kantor Anda adalah kantor bersama, maka SKDP umumnya berlaku selama 5 tahun. Namun, masa berlaku ini tergantung dari perjanjian sewa menyewa antara perusahaan Anda dengan pemilik kantor. Sedangkan, jika Anda memilih untuk menggunakan virtual office, SKDP hanya berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Sebelum pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PP 24/2018), TDP baru bisa diurus setelah Anda membuat akta pendirian, SKDP, NPWP, dan SIUP. Namun, sekarang Anda dapat langsung mengurus TDP melalui sistem Online Single Submission (OSS) setelah Anda membuat akta pendirian. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sendiri merupakan dokumen pengesahan yang menyatakan bahwa suatu usaha telah melakukan kewajiban pendaftaran perusahaan. Berdasarkan Pasal 26 (huruf a) PP 24/2018, TDP diubah dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Artinya, jika Anda telah memiliki NIB yang diurus melalui sistem OSS, Anda secara otomatis telah memperoleh TDP karena NIB berlaku sebagai pengesahan TDP. Namun, dikarenakan masih dalam masa transisi, masih ada pemerintah daerah yang menerbitkan TDP bagi perusahaan, meskipun TDP sudah digantikan dengan NIB jika merujuk pada PP 24/2018.
Merek Dagang
Ketika Anda memutuskan untuk memiliki bisnis startup, merek dagang merupakan hal penting yang harus Anda pikirkan. Selain dapat membedakan bisnis Anda dengan bisnis lain, merek juga mempermudah bisnis Anda untuk diingat dan dikenal target pasar dan konsumen Anda. Dengan mendaftarkan merek dagang, secara tidak langsung, Anda juga sudah melindungi bisnis Anda secara hukum untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya menggunakan merek dagang perusahaan Anda sebagai merek dagangnya sendiri, dan dapat berpengaruh terhadap reputasi merek dagang Anda.
Pendaftaran merek dagang di Indonesia bersifat first to file, artinya pihak yang paling cepat mendaftarkan mereknya akan memiliki kemungkinan paling besar diakui sebagai pemilik merek tersebut. Jadi, meskipun Anda telah memiliki suatu merek dagang terlebih dahulu, namun jika ternyata ada pihak lain yang telah mendaftarkan merek dagang yang sama, maka pihak tersebut akan diakui sebagai pemilik yang sah atas merek dagang tersebut.
Bukan hanya itu, mendaftarkan merek dagang ke HKI juga memiliki banyak manfaat mulai dari nilai kualitas produk yang akan selalu terjaga, sebagai media promosi, meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, hingga jangkauan promosi yang lebih luas. Dan jika merek dagang Anda telah terdaftar, Anda akan memperoleh sertifikat sebagai bukti pendaftaran dan akan diakui secara hukum sebagai pemilik merek dagang tersebut.
Pentingnya HAKI bagi produk usaha:
1. Memberikan penghargaan atas suatu keberhasilan dari usaha atau upaya menciptakan suatu karya intelektual
2. Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan ditiru karena adanya jaminan dari negara bahwa pelaksanaan karya intelektual hanya diberikan kepada yang berhak.
3. Sebagai perlindungan hukum kepada pencipta, juga terhadap hasil cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Juga sebagai sebuah perlindungan akan aset berharga yang dipunyai perorangan ataupun kelompok dalam bentuk hasil karya.
4. Mengantisipasi adanya pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual orang lain.
5. Meningkatkan kompetisi dan juga memperluas pangsa pasar, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual. Hal ini mungkin timbul, karena dengan adanya HaKI, akan memberikan motivasi kepada para pencipta, industri dan masyarakat luas untuk dapat berkarya dan berinovasi, serta mendapatkan apresiasi dari ciptaannya tersebut.
6. Sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan strategi penelitian, industri dan juga usaha di Kawasan Indonesia.
Minggu, 08 November 2020
MENJADI WIRAUSAHA MUDA
Pada kali ini saya akan membahas webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Esa Unggul yang mengambil topik “Menjadi Wirausaha, Siapa Takut… Jadi Konglomerat Pasti Bisa!!” yang diselenggarakan pada tanggal 30 Oktober 2020. Pada webinar kali ini membahas tentang segala hal mengenai dengan dunia wirausaha. Saya akan membahas Kembali topik yang dibawakan oleh salah satu narasumber/pembicara yaitu Bapak Ari Pambudi tentang “Menjadi Wirausaha Muda”. Berikut Paparan Bapak Ari Pambudi yang saya rangkum.
Bagi anak-anak muda saat ini sering mendengar tentang “Ayo Kita menjadi Wirausaha” diradio, ditelevisi, bahkan dimedia. Dilihat dari kondisi Indonesia saat ini dengan kondisi pandemi sekarang ini dunia pekerjaan sangat sulit. Pasti dalam kesulitan ada kemudahan. Pastinya ada kemudahan yang timbul dari kesulitan ini. Orang yang bekerja kantoran mungkin sudah Work From Home atau sudah dirumahkan, mendapat penghasilannya 50%, atau bahkan harus hadir ke kantor baru dibayar. Itu semua menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa seorang karyawan masih tergantung pada sebuah organisasi yang kita sebut perusahaan. Tentunya bagi anak-anak muda ini sebuah tanda peringatan buat teman-teman semua yang bisa timbul dikemudian hari karna itu kita harus siap dari sekarang.
Jika berbicara tentang wirausaha pasti berkaitan dengan Enterpreneur. Apasih Enterpreneur itu? Enterpreneur adalah insan yang memiliki kemampuan dalam mengenali dan mengelola diri, serta mengindentifikasi berbagai peluang dan mengelola sumber daya di sekitarnya secara kreatif untuk menciptakan nilai tambah bagi diri dan lingkungannya secara berkelanjutan. Berarti kalo kita bisa mengelola sumber daya melihat peluang yang ada secara kreatif kita membuat penciptaan nilai tambah dari suatu prodak yang berguna bagi lingkungan secara berkelanjutan itu bisa dikatakan sebagai Enterpreneur.
Wirausaha Indonesia dan Dunia
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik dan Kementrian Koperasi dan UKM. Rasio wirausaha Indonesia pada tahun 2016 dari jumlah penduduk 252 Juta Orang baru sekitar 7,8 juta orang wirausaha sekitar 3,1% dari keseluruhan penduduk di Indonesia. Sedangkan dibandingkan dengan jumlah wirausaha muda di negara lain seperti, Singapura, Cina, Jepang, dan sebagainya. Berarti bisa kita simpulkan negara-negara maju tersebut sudah memiliki banyak wirausaha muda yang aktif di negaranya.
Gambaran Umum Kewirausahaan di Indonesia
Kondisi terkini sosioekonomi Indonesia laju PDB per kapita (Dollar AS) dari sumber World Development Indicator 2020 semakin bertambah, Rasio ketergantungan dari Sumber Badan Pusat Statistik pada tahun 2030 Indonesia akan memiliki bonus demografi, yaitu para mahasiswa-mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan, para anak muda yang siap bekerja dan juga menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau dilihat proporsi penduduk menurut usianya, dari usia 25-54 tahun masih masuk kedalam kategori pemuda, berarti dengan adanya rentang penduduk berusia produktif tadi akan menjadi bonus bagi Indonesia untuk maju dan membuka peluang wirausaha-wirausaha muda di masa depan.
Persepsi Pemuda Terhadap Wirausaha
Berdasarkan hasil survei World Economic Forum pada tahun 2019, diIndonesia yang ingin menjadi pengusaha di masa depan sebanyak 35,% persen pemuda usia 15 s,d. 35 tahun. Persepsi tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Selain menjadi Wirausaha pemuda Indonesia juga memiliki persepsi yang baik untuk bekerja di perusahaan multinasional, pemerintahan, perusahaan berskala besar, start-up, dan organisasi nirlaba. Ini merupakan sisi lain dari ketertarikan pemuda Indonesia untuk melanjutkan bisnis keluarga dan bekerja di UKM semakin menurun.
Apakah Saya Cocok Menjadi Pengusaha?
Tanyalah kepada diri sendiri apakah kita cocok jadi pengusaha. Jadi Pengusaha itu tidak mudah, penuh dengan lika-liku mulai dari nol mungkin akan bisa minus juga. Tapi dengan jiwa yang kuat semua bisa jadi pengusaha. Kita tidak perlu memiliki gelar sarjana tertentu, tidak ada batasan usia tertentu, atau pengalaman tertentu yang harus dimiliki. Untuk para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan saat ini, kita bisa menjadi wirausaha dan menekuni bidang yang sedang kita tekuni dan tentunya akan lebih powerful. Jika kita kumpulkan pengusaha di Dunia ini hanya sekitar 7% orang yang jadi pengusaha tentunya tidak semua orang jadi pengusaha.
Sekarang perhatikan gambar diatas. Disisi kiri terdiri dari Employee dan Self Employed yaitu orang-orang yang hanya bekerja keras mencari uang dan sisi otak kirinya lebih dominan. Sedangkan disisi kanan terdiri dari Business Owner dan Investor adalah orang-orang yang otak kanannya lebih dominan, kita memiliki system, orang bekerja untuk kita dan uang bekerja untuk kita. Setelah melihat gambar tersebut disisi mana kalian pilih? Dari gambar di bawah ini.
Ada 95% orang disisi kiri dan 5% disisi kanan. Digambar tersebut disebelah kiri ada Employee, karyawan dan pegawai bekerja untuk orang lain sedangkan Self Employed kita bekerja untuk pekerjaan ada Dokter, artis, pengacara dll. Untuk sisi kanan ada Bisnis owner orang bekerja untuk kita ada pemilik pengusaha, pewaralaba dan waralaba pribadi sedangkan Investor uang bekerja untuk kita seperti pemegang saham, pemilik property, pemegang reksa dana. Bagaimana kita bisa menjadi 5% disisi kanan sebagai contoh artis ketika menghasilkan uang mereka lari ke investor dan business owner. Karena jika kita disisi kira terus kita hanya bekerja untuk uang lama kelamaan waktu, tenaga, dan uang Kita akan habis dan kita harus terus mencarinya lagi sehingga pada akhirnya kita tidak akan pernah mencapai kebebasan untuk menikmati hasil jerih payah kita. Jadi dengan menjadi Business Owner atau Investor kita bisa merubahnya. Bagaimana caranya untuk menjadi salah satu dari kedua pilihan tersebut? tentunya dengan jadi pengusaha.
Setelah kita menekadkan untuk menjadi pengusaha, ada sifat-sifat penting untuk menjadi pengusaha, sebagai berikut :
1. Visi
Visi adalah sifat terpenting dari pemimpin. Hal terpenting adalah menanamkan mimpi :mendorong orang-orang disekitar kita untuk percaya pada visi kita. Sebuah visi diperoleh dari pernyataan misi. Tanyakan pada diri kita mengapa kita ada, periksa pernyataan misi kita dan dapatkan pemahaman tentang bisnis yang kita jalani saat ini. Jika kita sudah memahaminya maka kita bisa mulai memvisualisasikan Bisnis yang akan jalani di masa depan dan jangan pernah takut untuk berpikir Out of the Box untuk meraihnya. Jadi untuk menulis pernyataan visi focus pada dasar-dasar penyataan misi kita.
2. Fokus
Fokus akan menjadi koridor agar pergerakan usaha apapun yang kita miliki lebih terarah dengan sedikit mengesampingkan hal-hal yang bisa membuat fokus kita berubah. Sesekali kita perlu untuk tidak peduli akan peluang yang muncul, dan meneruskan tujuan serta cita-cita yang sudah kita tanamkan sejak awal. Kita harus memiliki sesuatu hal yang penting untuk bisa menjaga fokus kita dari hal-hal baru yang menarik yang menawarkan keuntungkan yang menggiurkan.
3. Ketegasan
Sebagai seorang pemilik bisnis dan pemimpin perusahaan, Kita harus memiliki rasa yang kuat. Rasa disini dapat berupa ketegasan kita dalam mengambil dan memutuskan sesuatu. Karena bagaimanapun setiap pemilik bisnis akan selalu dihadapkan dengan berbagai keputusan sulit setiap harinya. Kita juga harus bermain secara cantik supaya bisa menjaga keseimbangan. Terkadang ada masalah yang dihadapi dan butuh pertimbangan jangka panjang, punya suatu konsep diri bermain secara cantik.
4. Kemampuan Mendengarkan
Dengan mendegarkan, kita menjadi lebih peka terhadap masalah yang ada disekitar kita. Termasuk masalah yang berkaitan amupun masalah disekitar kita. Kita bisa bertindak lebih bijaksana Ketika mengahdapi suatu masalah karena telah memikirkan alternatif Tindakan dengan tenang.
5. Sosialisasi
kita harus mampu mengembangkan komunikasi dengan sesama pemilik bisnis atau orang-orang disekitarnya. Karena sekalipun kita sudah sukses kita membutuhkan seorang rekan, relasi dan juga teman untuk berbagi. Ini nantinya akan membantu kita dalam mempromosikan bisnis kita dengan lebih mudah.
6. Fleksibel
Fleksibel disini lebih ditekankan kepada kemampuan kita untuk bisa berfikir praktis dan berbeda, terlebih disaat kita melakukan hal diluar rencana awal.
7. Dedikasi
Jika kita ingin sukses membangun sebuah bisnis, maka kita harus mampu dan mau untuk mencurahkan segenap waktu, tenaga dan pikiran kita untuk bisnis ini.
8. Berpikir Positif
Berfikir positif adalah awal dari lahirnya sikap optimis. Ketika seorang telah berfikiran positif dalam menjalankan usahanya, maka akan muncul yang disebut kepercayaan diri dalam dirinya yang akan menjadikan kekuatan diri dalam menjalankan usaha dan sebagai alasan mengapa didirinya bertahan disaat yang lain menyerah
Jadi itulah poin-poin penting yang harus diperhatikan ketika kita ingin menjadi pengusaha.
Berikut potongan video dari narasumber/pembicara yaitu Bapak Ari Pambudi tentang “Menjadi Wirausaha Muda”.
Dan berikut fideo full dari webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Esa Unggul yang mengambil topik “Menjadi Wirausaha, Siapa Takut… Jadi Konglomerat Pasti Bisa!!” yang diselenggarakan pada tanggal 30 Oktober 2020.
Semoga Bermanfaat Terima Kasih.
Minggu, 01 November 2020
MY IDEA BMC (PART 2)
Pada tulisan sebelumnya, saya sudah buat tutorial Business Model Canvas dengan contoh bisnis Studio Fotografi yang akan saya jalani. Saya sudah membahas 5 komponen Business Model Canvas Sekarang ini saya akan tambahkan 4 komponen lagi untuk memenuhi 9 block komponen BMC. Akan saya sertakan juga gambar BMS untuk memudahkan kalian memahami dengan visual. Silahkan klik link beikut untuk membaca tulisan saya sebelumnya
http://vanfajar.blogspot.com/2020/11/my-idea-bmc-part-1.html
6. Key Resources
Sumber daya yang dibutuhkan dalam mengelola bisnis Anda.
Untuk Tenaga yang dibutuhakan Fotografer, Asisten fotografer, Desainer, Videografer dan admin media social
Untuk peralatan yang dibutuhkan kamera, lightning studio, computer, printer khusus foto
7. Key Activities
Kegiatan yang dilakukan untuk menawarkan nilai produk kepada konsumen.
mempersiapkan perlengkapan foto, transfer file hasil foto ke handphone/flashdisk, edit foto yang dicetak, cetak foto, Upload konten hasil pemotretan, mempromosikan Studio foto melalui iklan media social.
8. Key Partners
Bisnis tidak bisa berjalan sendiri dan Anda membutuhkan partner untuk menyokong bisnis agar berfungsi.
Key partnership dari bisnis saya adalah Toko kamera, toko computer, toko kain, percetakan, toko bingkai
9. Cost Structures
Terakhir adalah menetapkan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan bisnis Anda.
Pembelian perlengkapan foto, Pembayaran gaji pegawai, Pembayaran Biaya perawatan perlengkapan, pembayaran sewa bangunan.
Supaya lebih mempermudah secara visual, berikut ini gambar ilustrasi Business Model Canvas dari bisnis saya.